Ada ulasan menarik pada kompas terbitan sabtu, 27 Juni 2009. Ulasan tersebut berupa fakta perdagangan dan konsumsi rokok dunia dan perkembangannya. Sejak tahun 1970 konsumsi rokok di Amerika menurun drastic yang pada awalnya tingkat konsumsi rokok mencapai 46% , pada tahun 2005 angka itu berubah menjadi 21%. Dan penurunan ini disertai juga penurunan penderita kanker paru di Negara tersebut. Kok bisa gitu? Konon masyarakat Amerika sebagian besar mulai sadar akan bahaya rokok yang dulu pada tahun 1950an merupakan trend dan lambang kejantanan. Pastinya hal itu meresahkan industry rokok di amerika dong seperti yang sering dikhawatirkan juga di Negara Indonesia. “Nanti kalo rokok dilarang, industry rokok mati dong. Banyak yang nganggur deh”. Amerika menyiasatinya dengan meningkatkan ekspor rokok yang tahun 1994 mencapai nilai 220 miliar dollar AS. Ekspor rokok ini dilakukan ke Negara-negarea yang belom ngerti bahayanya rokok. Lebih kerennya lagi, dengan kekuatan politiknya Amerika mencoba mengikat perjanjian dengan 4 negara asia, termasuk Indonesia di dalamnya. Istilahnya GATT. Dari 4 negara tersebut yang menolak mentah-mentah adalah Thailand, sedangkan Indonesia dengan senang hati ngebuka pintu yang selebar-lebarnya tanpa ada batasan. Indonesia memang Negara yang baik.. Selama ini kita membela industry rokok dengan mengatakan bahwa industri ini merupakan industry yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Alasan utamanya adalah banyak menyerap tenaga kerja. Tapi tahukah kawan siapa pemegang saham terbesar dari indutri rokok Indonesia? Saat ini saham pemilikan Bentoel 85% dipegang oleh BAT(British American Tobacco). Dan Bentoel tetap mengeluarkan kebijakan untuk terus memproduksi rokok kretek yang dalam komposisinya ditambahkan cengkeh sebagai penyedap rasa. Akan tetapi dunia saat ini sangat anti rokok kawan. Banyak negara telah menandatangani FCTC dan membuat UU pengendalian dampak rokok. Tapi sayangnya pemerintah kita menolak mendatangani dan membuat UU yang sejenis. Mereka lebih sayang terhadap industry rokoknya dari pada kesehatan rakyatnya. Padahal dengan banyak Negara membuat aturan pengendalian rokok, bahkan Amerika baru-baru ini membuat undang-undang yang melarang rokok dengan istilah2 menipu seperti light, mild, dan low tar beradar. Termasuk juga rokok kretek. Dan hal ini kemudia diikuti oleh Negara-negara lainnya. Terang saja industry rokok Indonesia dengan keputusan tersebut kebakaran jenggot. Pasar luar negerinya sudah tutup pintu meskipun saat ini sedang gaung istilah perdagangan global. Akhirnya satu-satunya jalan adalah memaksimalkan pasar dalam negeri. Rakyat kita sendiri yang mengeluarkan uang untuk mengonsumsi rokok yang akan mendatangkan keuntungan untuk industry rokok. Tapi keuntungannya itu dibawa ke Amerika karena sahamnya punya mereka. Lantas negeri ini dapat apa? Ya dapet rokok, polusi, penyakit yang macem2 ya yang intinya bisa dikatakan ampas lah.. Huhu Indonesiaku…
Dikutip dari: kompas 27 juni 2009 Kartono Mohamad Mantan ketua umum pengurus besar ikatan dokter Indonesia
Recent Comments